You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Dihimbau Kuasai Izin Lingkungan‎
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Petugas PTSP Harus Paham Prosedur Perizinan Lingkungan‎

Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) harus memahami prosedur perizinan lingkungan. Sehingga bisa mendeteksi potensi kerusakan lingkungan yang kerap terjadi saat suatu usaha mulai dijalankan.

Petugas PTSP sebagai garda paling depan harus dapat memahami dan mengetahui tata cara prosedur perizinan lingkungan. Agar dapat meningkatkan kualitas lingkungan di Jakarta baik itu air maupun udara

"Kemajuan pembangunan di kota besar seperti Jakarta sangat pesat, sehingga berbagai kegiatan usaha pun ikut maju. Akibatnya, secara tidak langsung berdampak pada lingkungan," ujar Arifin,  Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, saat membuka Sosialisasi dalam rangka pengembangan karakter aparatur bidang lingkungan 2015, Senin (13/10).

Menurutnya, untuk mengatasi dampak negatif dari berbagai kegiatan usaha tersebut dapat diminimalisir melalui proses yang ketat pemberian izin lingkungan. "Petugas PTSP sebagai garda paling depan harus dapat memahami dan mengetahui tata cara prosedur perizinan lingkungan. Agar dapat meningkatkan kualitas lingkungan di Jakarta baik itu air maupun udara," ucapnya.

75 Kasatlak PTSP Ikuti Bimtek E-Retribusi

Arifin mengharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, petugas PTSP bisa lebih memahami dan bisa mengimplementasikan saat bertugas. "Saya harap semua peserta bisa memperhatikan materi sosialisasi dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati