You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Dihimbau Kuasai Izin Lingkungan‎
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Petugas PTSP Harus Paham Prosedur Perizinan Lingkungan‎

Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) harus memahami prosedur perizinan lingkungan. Sehingga bisa mendeteksi potensi kerusakan lingkungan yang kerap terjadi saat suatu usaha mulai dijalankan.

Petugas PTSP sebagai garda paling depan harus dapat memahami dan mengetahui tata cara prosedur perizinan lingkungan. Agar dapat meningkatkan kualitas lingkungan di Jakarta baik itu air maupun udara

"Kemajuan pembangunan di kota besar seperti Jakarta sangat pesat, sehingga berbagai kegiatan usaha pun ikut maju. Akibatnya, secara tidak langsung berdampak pada lingkungan," ujar Arifin,  Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, saat membuka Sosialisasi dalam rangka pengembangan karakter aparatur bidang lingkungan 2015, Senin (13/10).

Menurutnya, untuk mengatasi dampak negatif dari berbagai kegiatan usaha tersebut dapat diminimalisir melalui proses yang ketat pemberian izin lingkungan. "Petugas PTSP sebagai garda paling depan harus dapat memahami dan mengetahui tata cara prosedur perizinan lingkungan. Agar dapat meningkatkan kualitas lingkungan di Jakarta baik itu air maupun udara," ucapnya.

75 Kasatlak PTSP Ikuti Bimtek E-Retribusi

Arifin mengharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, petugas PTSP bisa lebih memahami dan bisa mengimplementasikan saat bertugas. "Saya harap semua peserta bisa memperhatikan materi sosialisasi dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye836 personBudhi Firmansyah Surapati